Presiden Jokowi sejak awal mengatakan bahwa sasaran Tax Amnesty (TA), adalah dana WNI yang ditempatkan di negara tax haven: di Singapore Rp 4.000 triliun, di Swiss, Dubai, Lexemburg, Hongkong, Virgin Island, Panama, dst, sebanyak Rp 7.000 triliun. Total Rp 11.000 triliun. Para analis memperkirakan, jika dana itu bukan ilusi, selesai masalah kesulitan likuiditas negara.
Promo Menkeu, Bambang Brojo (sebelum Sri Mulyani Indrawaty - SMI), Pemerintah sudah memegang nama WP (wajib pajak) WNI di tax haven tadi. Publik sangat diyakinkan dan memuji langkah Presiden Jokowi. Akan tetapi berjalannya waktu ternyata justru kebijakan ini sepertinya kurang memiliki taring di hadapan WNI di tax haven tadi, tetapi justru menyasar para pensiunan dan rakyat kecil.
Melihat perkembangan ini Direktur Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan Kunta Wibawa mengatakan pemerintah sedang mempersiapkan pemangkasan anggaran jilid tiga jika target tax amnesty tak tercapai."Kalau tax amnesty tak capai target, makanya ada beberapa alternatif. Pemangkasan anggaran itu tergantung. Kalau terlalu mepet, ya tidak ada waktu. Yang jelas, kita lihat-lihat kondisinya, bisa nggak pemotongan ketiga? Tapi kayaknya sudah tidak mungkin. Kalau tidak bisa, ya alternatif lain, pelonggaran defisit, atau belanja lainnya yang ditunda," ujar Kunta, Selasa (6/9/2016).
Kunta menyebutkan, langkah yang akan diambil pemerintah sebagai antisipasi pengamanan APBN 2016 akan diambil setelah periode pertama amnesti pajak selesai pada akhir September. Hingga saat ini pemerintah masih menggunakan proyeksi target penerimaan negara dari pengampunan pajak hingga Rp 165 triliun dan shortfall sebesar Rp 219 triliun.
Bila target penerimaan dari amnesti pajak sebesar Rp 165 triliun tidak terpenuhi maka shortfall bisa lebih besar dari Rp 219 triliun sesuai proyeksi sebelumnya. [ts]
0 komentar:
Posting Komentar