Idiiih. Perampok Yang Beraksi di Bekasi Ini Ternyata Memakai Cadar Berupa.....Sungguh Memalukan

Idiiih. Perampok Yang Beraksi di Bekasi Ini Ternyata Memakai Cadar Berupa.....Sungguh Memalukan

Anda akan tertawa ketika mengetahui cadar yang dikenakan perampok ini. Seorang perampok yang sedang beraksi di sebuah gerai ponsel di Perumnas III, Jalan Nusantara Raya No. 7 RT 12 RW 02, Kelurahan Arenjaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Sabtu (17/9) pagi harus menanggung malu. Tidak saja ia gagal beraksi tetapi yang lebih menghebohkan lagi adalah cadar yang ia kenakan. Pelaku diketahui bernama Slamet Nur Soleh (27) dibekuk tak lama setelah gagal beraksi dengan masih mengenakan cadar celana dalam ...idiih.

Kapolsek Bekasi Timur, Kompol Susgarwanto membenarkan penangkapan terssebut. Menurut Kompol Susgarwanto, pelaku sebelum beraksi melakukan pememantauan  situasi untuk membobol gerai ponsel milik Hiu Pit Liong (24).

"Ketika malam hari, pelaku melancarkan aksinya dengan cara masuk ke dalam gerai setelah memanjat tembok belakang toko. Saat menyelinap masuk itu, Slamet kemudian bersembunyi di kolong ranjang korban hingga Sabtu (17/9) pagi," kata Susgarwanto, Senin (19/9).

Menurut dia, sekitar pukul 09.00 WIB korban bangun pagi untuk mandi. Rupanya, pelaku segera keluar dari tempat persembunyiannya. Pelaku melepaskan celana dalamnya untuk dikenakan sebagai penutup wajah.

"Korban kaget ada orang tak dikenal ada di dalam rumahnya, begitu balik badan pelaku sudah mengancam menggunakan senjata tajam," katanya.

Sambil melawan pelaku dengan tangan kosong, korban berteriak meminta bantuan kepada warga. Nahas, korban mengalami luka gores di bagian pinggangnya. Sementara, warga di luar sudah menunggu dengan cara menggedor-gedor.

"Pelaku kemudian melarikan diri melalui titik masuk," ujarnya.

Sementara itu, korban segera dilarikan ke rumah sakit terdekat. Polisi yang mendapatkan laporan kemudian melakukan penyelidikan. Hasil olah tempat kejadian perkara, ditemukan tas berisi kartu identitas pelaku.

"Kami bergegas menuju ke alamat di Tambun, di mana pemilik identitas tersebut tinggal," katanya.

Rupanya, ketika polisi datang Slamet sempat mengelak. Namun penyidik mendapati terdapat luka lebam di bagian kaki dan tangannya yang diduga akibat pertikaian dengan korban. Alhasil, pelaku mengakui perbuatannya.

Selain mengamankan tersangka, penyidik juga menyita barang bukti berupa tas pelaku yang berisi gunting, pisau kecil, dua kunci motor, obeng, lakban, dan celana dalam. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP. Ancamannya hukuman penjara sembilan tahun. [mdk]

Artikel blog viral Lainnya :

0 komentar:

Posting Komentar

Scroll to top