Archandra Tahar Disebut Penghianat Bangsa Soal Status WNI, Politisi Demokrat Ini Dibully Netizen

 

Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Demokrat, Benny K Harman



Indoheadlinenews.com – Reaksi ketus tiba-tiba datang dari Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Demokrat, Benny K Harman ketika Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM), Yasonna Laoly, akhirnya meneguhkan kembali status mantan Menteri ESDM Archandra Tahar sebagai warga negara Indonesia (WNI).

“Bagaimana kalau dia WNI lalu berkhianat pada Republik menjadi warga negara asing (WNA) tanpa pemberitahuan, ya sudah, sejak dia jadi WNA seketika pula hilang WNI-nya,” tutur Benny dalam rapat bersama Menkum HAM di DPR, Jakarta, Rabu (7/9) kemarin.

Benny juga mempermasalahkan soal peneguhan status kewarganegaraan itu yang terlalu cepat, karena aturan untuk kembali menjadi WNI diatur jelas dalam Undang Undang Kewarganegaraan. 

“Memangnya Republik ini sampah? Oleh karena itu, kita kasih kesempatan lima tahun untuk menguji loyalitasnya pada negeri ini. Bayangkan masuk WNI karena untung di sebelah, dia jadi WNA. Di sana tak untung, masuk lagi Indonesia. Karena itu kita kasih pasalnya lima tahun untuk uji loyalitasnya,” ujar Benny.

Menurut Benny, Archandra dengan status WNA saat diangkat sebagai menteri ESDM seharusnya sudah atas sepengetahuan Presiden Joko Widodo. 

“Kita hanya ingin tahu, Presiden tahu tidak soal ini? Karena saya yakin tahu. Ada yang mengatakan Archandra ini karena dia menipu presiden, kasih data-data palsu atau presiden sengaja membuat WNA jadi menteri?” cecar Benny.

Lebih jauh, Benny pun meminta Yasonna agar bisa menjelaskan alasan peneguhan status WNI Archandra dengan jelas. Apabila tak puas, kata Benny, DPR bisa mengajukan hak bertanya kepada Presiden. 

“Kalau Komisi tak mau, saya pribadi (tanya Presiden),” kata Benny.

Benny juga mempertanyakan undang-undang dan aturan yang digunakan Yasonna untuk meneguhkan kembali status WNI Archandra. Alasan stateless atau tanpa kewarganegaraan, maka dirasa Benny kurang tepat, karena kondisi stateless Archandra bukan disebabkan oleh Indonesia.

“Kalau negara yang bikin dia stateless masuk akal. Ini pengkhianat kok bisa di Republik ini. Yang lama sekian puluh tahun di sini ajukan jadi WNI dipersulit. Ini jelas pengkhianat, kok bisa, apa penjelasannya. Kok tiba-tiba ada peneguhannya. Apapun keputusan pemerintah punya otoritas tapi mohon diberi penjelasan,” pungkas Benny.

Sebelumnya diberitakan, Menkum HAM Yasonna Laoly mengeluarkan Surat Keputusan (SK) menetapkan Mantan Menteri ESDM Archandra Tahar sebagai WNI. Penetapan ini didasarkan pada asas perlindungan maksimum.


SK Menkum HAM itu bernomor AHU-1 AH.10.01 Tahun 2016 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama Archandra Tahar. Keputusan itu berdasarkan pemeriksaan dan tindak lanjut atas dwi-kewarganegaraan Archandra.

Netizenpun menanggapi dengan sindiran

Haha…maling teriak maling, pengkhianat bangsa itu adalah para koruptor….. Archandra dipanggil kembali adalah utk membenahi & cuci piring kotor dikementerian esdm yg amburadul selama pemerintahan pak Beye….. Blm apa2 sdh ketakutan, ada apa dgn Partai Demokrat??? (Zul Fadli)

Buset, demokrat itukan gudang para koruptor, koruptor itu penghianat negara. Lha kok masih disini. Masih ingat slogan demokrat “KATAKAN TIDAK PADAhal KORUPSI……”” hahaha (Sapto)

Harusnya DPR & kroni2 nya sadar kenapa uang negara terus2an dikorupsi,sementara banyak SDA dikelola & dimiliki pihak asing hingga negri ini miskin punya bnyak utang,wajar jika banyak orang2 pintar yg pindah keluar negri krna negara gak menghargai mereka… Dirinya sendiri gak mau dihargai,mikir.. (the-indopost.com)

Artikel blog viral Lainnya :

0 komentar:

Posting Komentar

Scroll to top