Terkuak, Setelah Polisi Geledah Restoran Marugame Udon, Polisi Temukan Barang Bukti Ini

 
Produk di Marugame Udon yang diberi penambahan label perpanjangan masa kedaluwarsa


Indoheadlinenews.com - Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian sudah menggeledah gerai Marugame Udon di Gandaria City, Jakarta Selatan, pada 18 April 2016. Menurut sejumlah sumber Tempo yang mengikuti penggeledahan, penyidik Bareskrim menyita barang bukti dari gerai Marugame Udon tersebut.

Bukti itu berupa satu kardus bonito powder atau tepung ikan bonito yang diduga sudah lewat masa simpannya. Pada kardus tersebut tertempel stiker hijau bertulisan "23 Agust 2016" yang menutupi label asli berwarna putih pada kardus.


Begitu stiker hijau dicopot, tampak keterangan waktu produksi "24 Agustus 2015" dan kedaluwarsa "23 Februari 2016". Artinya, sudah hampir dua bulan bahan tersebut ngendon di ruang penyimpanan. Adapun tanggal kedaluwarsa bonito powder tersebut diperpanjang selama enam bulan. Bonito powder digunakan sebagai bumbu untuk kuah yang digunakan di Marugame Udon.

Tempo dan BBC Indonesia juga mendapat foto penambahan label pada kemasan bonito powder. Tertulis dalam stiker tambahan tersebut "extended 3 bulan, exp. 15 Juni 2016, e-mail dari Ibu Evita (purchasing)".

Kepala Subdirektorat I Direktorat Tindak Pidana Tertentu Badan Reserse Kriminal Komisaris Besar Asep Adisaputra membenarkan penggeledahan tersebut. Menurut dia, polisi masih mendalami kasus yang sudah masuk tahap penyidikan itu. "Kami menunggu hasil tes laboratorium," kata Asep, akhir Agustus lalu.


Kabar penggunaan bahan kedaluwarsa ini dibantah Head of Quality Assurance Marugame Udon Indonesia Ike Wahyu Andayani. "Kami tidak menoleransi penggunaan produk yang tidak layak," ujarnya melalui surat elektronik kepada Tempo dan BBC Indonesia.

Pizza Hut Asia Akui Ada Perpanjangan Masa Kedaluwarsa  

Investigasi majalah Tempo dan BBC Indonesia menemukan indikasi penggunaan bahan makanan kedaluwarsa pada tiga restoran waralaba milik PT Sriboga Raturaya, yaitu Pizza Hut, Pizza Hut Delivery (PHD), dan Marugame Udon. Perpanjangan masa kedaluwarsa itu diduga sudah berlangsung lebih dari tiga tahun terakhir.

Melalui surat elektronik pada Agustus lalu, Direktur Marketing Pizza Hut Asia Pankaj Batra membenarkan Pizza Hut Indonesia pernah memperpanjang masa pakai bahan masakannya. Batra mengatakan ada prosedur baku dalam perpanjangan masa simpan bahan masakan di gerai tersebut.

Tim QA atau tim Penjamin Mutu di tingkat lokal hanya boleh menyetujui permintaan perpanjangan masa simpan setelah ada rekomendasi tertulis dari produsen atau pemasok dan jaminan tidak ada risiko bagi kesehatan. Selain itu, kata dia, tim QA lokal diharapkan melakukan tes sensorik internal. "Pemegang waralaba kami di Indonesia telah mengkonfirmasi bahwa proses tersebut sudah mereka ikuti," kata Batra.

Masalahanya, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen tegas melarang perpanjangan masa kedaluwarsa. Malah UU Pangan mengkategorikan bahan kedaluwarsa sebagai bahan yang sudah tercemar.

Berdasarkan dokumen yang diperoleh Tempo dan BBC Indonesia, ada 14 jenis bahan makanan yang diduga diperpanjang masa kedaluwarsanya oleh Pizza Hut, PHD, dan Marugame.

Para petinggi Sriboga Food Group, salah satu divisi PT Sriboga Raturaya, membantah telah menggunakan bahan makanan kedaluwarsa. "Pokoknya enggak benar. Itu fitnah!" ujar Direktur Utama PT Sriboga Alwin Arifin.

 

0 komentar:

Posting Komentar

Scroll to top