- Kasus kekerasan dalam rumah tangga terjadi terhadap seorang istri yang di Desa Rantau Bakula Kecamatan Sungai Pinang Kabupaten Banjar. Korban tersebut bernama Islianur alias Ilis (25 Th) warga Desa Rantau Bakula Kecamatan Sungai Pinang Kabupaten Banjar, dan tersangka bernama Saparudin (28 Th) Desa Rantau Bakula Kecamatan Sungai Pinang Kabupaten Banjar yang merupakan suami korban. Kekerasan tersebut terjadi pada hari Minggu (18/6/2016) pada pukul 18.30 Wita.
Kapolres Banjar AKBP Kukuh Prabowo,S.IK.,MH melalui Kapolsek Sungai Pinang AKP I Nyoman Widiarsana, S.H membenarkan terjadinya kasus KDRT tersebut yang saat ini tengah diproses oleh penyidiknya. Lebih lanjut Kapolsek menerangkan KDRT tersebut terjadi pada hari Minggu (18/6/2016) pada pukul 18.30 Wita yang dilakukan oleh suaminya sendiri yang bernama Saparudin (28 Th) warga Desa Rantau Bakula Rt. 01 Kecamatan Sungai Pinang Kabupaten Banjar.
Kekerasan tersebut bermula dari kesalahpahaman karena pelaku meminta kepada korban untuk berhubungan badan, korban menolak dengan alasan masih capek karena ia baru pulang kerja. Dari masalah tersebut pelaku langsung memukul korban dengan menggunakan kaki, memukul dengan menggunakan kumpang parang serta memukul dengan sebuah tali tambang.
Akibat dari permasalahan kekerasan rumah tangga tersebut korban mengalami luka pecah dibagian bibir, luka memar di tangan kiri akibat pemukulan tersebut, memar dibagian pantat sebelah kiri. Setelah terjadi kekerasan tersebut korban pun tidak terima dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Belimbing pada hari Minggu (18/6/2016) sekitar jam 23.00 Wita.
Dari masalah KDRT tersebut pelaku atau suami korban yang melarikan diri masih dalam pencarian pihak kami, ungkap Kapolsek.
Kekerasan tersebut bermula dari kesalahpahaman karena pelaku meminta kepada korban untuk berhubungan badan, korban menolak dengan alasan masih capek karena ia baru pulang kerja. Dari masalah tersebut pelaku langsung memukul korban dengan menggunakan kaki, memukul dengan menggunakan kumpang parang serta memukul dengan sebuah tali tambang.
Akibat dari permasalahan kekerasan rumah tangga tersebut korban mengalami luka pecah dibagian bibir, luka memar di tangan kiri akibat pemukulan tersebut, memar dibagian pantat sebelah kiri. Setelah terjadi kekerasan tersebut korban pun tidak terima dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Belimbing pada hari Minggu (18/6/2016) sekitar jam 23.00 Wita.
Dari masalah KDRT tersebut pelaku atau suami korban yang melarikan diri masih dalam pencarian pihak kami, ungkap Kapolsek.
0 komentar:
Posting Komentar