Kejiwaan Ahok Diragukan, Hasil Tes Harus Diungkap

Kelompok Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) mendesak Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta untuk mempublikasikan rincian hasil tes kesehatan para calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta 2017. Mereka menyebut informasi itu diperlukan publik untuk menilai pasangan calon yang akan mereka pilih.

Permohonan informasi itu mereka ajukan berdasarkan ketentuan Pasal 22 Undang Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. "Kami minta untuk ketiga pasangan calon, tapi prioritasnya ke Basuki Tjahaja Purnama, alias Ahok," ujar politikus Partai Gerindra yang menjadi anggota ACTA, Habiburokhman, di Posko ACTA, Jalan Imam Bonjol 44, Menteng, Jakarta Pusat, Ahad, 25 September 2016.
Mewakili ACTA, dia meragukan aspek psikologi Ahok yang merupakan calon gubernur petahana. "Bukan soal marah-marah saja, di Pasal 7 huruf (f) Undang Undang Pilkada disebutkan seseorang harus mampu sehat secara jasmani dan rohani untuk jadi kepala daerah."

Kelompok yang terdiri dari sejumlah politikus dan petinggi organisasi masyarakat itu, meyakini bahwa Ahok tak memenuhi standar kesehatan rohani untuk kembali memimpin DKI. Ahok, mereka sebut tak bisa mengendalikan emosi. "Kami tak bilang dia gila, tapi kami ingin tahu metode dan skor pemeriksaan psikologinya," kata Habiburokhman.

Anggota ACTA yang berasal dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Ade Irfan Pulungan mengatakan bahwa standar pemeriksaan kesehatan para calon gubernur dan wakil gubernur harus diinformasikan lengkap, tanpa ada rekayasa. "Parameter dokter apa, (soal psikologi) yang ditanyakan apa saja. Ini kita memilih pemimpin lho, bukan kucing dalam karung, " ujarnya.

Sejumlah kejadian yang mereka sebut sebagai indikasi kelemahan psikologi Ahok, antara lain saat Ahok menuding seorang wanita bernama Yusri sebagai maling, karena kekeliruan menggunakan Kartu Jakarta Pintar (KJP). Kejadian pada awal 2016 itu memang sempat terangkat media massa.
Ada pula kejadian saat Ahok menantang seorang pria yang mengadukan persoalan lahan, ke kantor Ahok di Balai Kota. Kejadian itu, menurut ACTA, terjadi pada 18 Februari 2015 silam. "Di Youtube banyak, dia (Ahok) marah-marah, bisa diperiksa," tutur Irfan.

Permohonan informasi publik tersebut, rencananya akan disampaikan secara tertulis pada KPU DKI, Senin besok. "Diminta dalam 10 hari kerja, KPU bisa berikan informasi lengkap. Jika tidak, bisa disengketakan di Komisi Informasi Pusat RI," kata Irfan.

Tiga pasangan cagub-cawagub DKI, yaitu Ahok-Djarot Saiful Hidayat, Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni, dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno, menjalani tes psikologis di Rumah Sakit Angkatan Laut Mintohardjo, Ahad pagi tadi. Tes itu merupakan bagian dari rangkaian pemeriksaan medis yang mereka jalani sejak Sabtu kemarin

Sumber metro.tempo.co

Artikel blog viral Lainnya :

0 komentar:

Posting Komentar

Scroll to top