Meskipun kepolisian sudah yakin dengan bukti-buktinya untuk segera menahan pelaku pembunuh Mirna, tapi ternyata jaksa penuntut umum (JPU) masih menganggap bukti-bukti tersebut kurang. “Kami yakin, tapi kalau jaksa belum yakin gimana? Kami melakukan ekspose dengan JPU Kasipidum (Kepala Seksi Pidana Umum). Nanti (jika) ada petunjuk apa, kami follow up. Kita ikuti saja petunjuknya,” tutur Krishna.
Dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin polisi memang telah bergerak cepat untuk mengumpulkan bukti-bukti, seperti hasil autopsi jenazah korban yang menyatakan bahwa baik didalam tubuh atau kopi yang diminum korban terdapat kandungan sianida, dan rekaman percakapan terakhir Mirna dengan beberapa orang saksi kunci. Tak hanya itu, polisi juga telah meminta keterangan dari belasan saksi dalam kasus kopi sianida maut, ada tiga orang saksi kunci, dua diantaranya adalah teman ngopi Mirna yang tahu persis bagaimana detik-detik Mirna meregang nyawa, yaitu Jessica Kumala Wongso dan Hani.
Lalu siapakah pembunuh Mirna sebenarnya dan apakah motif tersangka membunuh wanita berusia 27 tahun tersebut? Tak hanya keluarga korban dan para sahabat, masyarakat di seluruh Indonesia sepertinya dibuat penasaran dengan kelanjutan kasus kematian Mirna akibat diracun sianida ini. Jika hasil penyidikan selama hampir tiga pekan itu sudah tercukupi, maka tim penyidik pun akan melakukan gelar perkara dan mengumumkan identitas terduga kuat pembunuh Mirna.
0 komentar:
Posting Komentar