DPO. Jakarta - Bareskrim Polri mengungkap jaringan prostitusi anak untuk gay menggunakan aplikasi khusus yang bernama Grindr. Ternyata, tidak hanya satu aplikasi itu saja yang biasa digunakan kelompok gay untuk berinteraksi.
"Aplikasi ini sebenarnya ada 18 macem, silakan didalami. Tapi kita temukan aplikasi yang tadi (Grindr) itu ada di Ipadnya AR, kita bisa tahu aktifitasnya seperti apa," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (8/9/2016).
Agung belum bersedia membeberkan lebih rinci nama nama aplikasi itu termasuk apakah pembuat aplikasi itu WNI atau dari luar negeri.
"Saya sudah rapatkan di KPAI bahwa aplikasi-aplikasi itu akan dikaji lebih mendalam oleh Menkominfo. Kita beri masukan mengenai hal ini. Terkait aplikasi, itu ada di kewenangan Menkominfo," ujarnya.
Agung mengatakan, pihak Kemenkominfo masih mendalami aplikasi Grindr dan lainnya tersebut.
"Kita harapkan dikaji apakah itu melanggar hukum di Indonesia atau tidak. Kalau iitu satu hal yang melanggar hukum di Indonesia, kita harap Kemenkominfo bisa lakukan langkah-langkah," urainya.
0 komentar:
Posting Komentar