Kasus antara murid dengan guru yang berujung meja hijau di Indonesia tampaknya belum berakhir. Setelah kasus guru yang dihajar orang tua murid, sekarang guru SMP dari SMPN 1 Binamu untuk mata pelajaran Bahasa Inggris bernama Bulu Tantu harus berhadapan dengan polisi karena telah dilaporkan oleh 3 orang siswinya kepada pihak kepolisian Resort Jeneponto.
Ketiga siswi SMP yang melaporkan tindak penganiayaan kepada mereka adalah MAR, SA dan RAT yang mengaku kepada polisi kalau mereka mendapatkan perlakuan yang tidak baik oleh Bulu, gurunya.
Ketika datang ke kantor polisi, mereka bertiga didampingi oleh orang tua masing – masing. Orang tua MAR bernama Usdar tidak segan – segan melaporkan kasus tersebut. Pihak kepolisian memasukan dugaan tindakan yang dilakukan oleh Bulu ke dalam laporan bernomor LP/334/IX/2016/SPKT.
Orang tua MAR, mengaku tidak senang anaknya diperlakukan tidak baik oleh gurunya. Dia berkata harusnya sebagai guru bisa menegur muridnya dengan cara yang lebih baik, bukan dengan cara yang kasar. Ketika mendengarkan keterangan dari para korban, pihak kepolisian tentu saja juga meminta keterangan dari pihak guru. Bulu menjelaskan kejadian itu berbeda dengan apa yang diceritakan ketiga siswi tersebut. Bulu mengatakan kalau ia hanya menegur ketika 3 siswi tersebut tidak mau mengerjakan tugas sekolah dengan buku yang ditepakan ke punggung mereka. Tetapi ketiga siswi tersebut mengaku kalau mereka dipukul dengan sapu.
Kejadian tersebut terjadi ketika ujian ulang atau remedial berlangsung di kelas itu. Tiga siswi tersebut, bukannya mengerjakan soal, tetapi mereka malah asik bermain lempar – lemaparan buku dengan temannya. Oleh karena itu Bulu menegur mereka, tetapi malah ini yang ia dapatkan. Baca juga informasi mengenai Remaja Berusia 18 Tahun Melamar Seorang Pria Berusia 60 Tahun.
0 komentar:
Posting Komentar