BeritaIndo24 - "Biar FPI tahu, ini pertama kali Gubernur di Indonesia, Plt Gubernur DKI Jakarta pingin bubarin dia!" ujar Ahok dengan nada geram di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat. Ahok mengaku muak dengan tingkah FPI yang mengajak masyarakat, terutama umat Islam, untuk membenci dirinya.
"FPI dibubarkan saja, melanggar konstitusi, menyebarkan kebencian. Ini negara hukum, Indonesia, ada konstitusinya. Jadi jangan kamu nginjak-nginjak hukum seenaknya FPI!" ucap Ahok dengan nada tinggi.
Ahok menjelaskan, ia hanya bisa mengirimkan surat permohonan rekomendasi pembubaran ke Kementrian Hukum dan HAM dan Kementrian Dalam Negeri.
"Karena UU ormas mengatakan mereka hanya dapat di bubarkan oleh Menkumham dana Mendagri. Jadi kita hanya sebatas ini. Kita lihat saja Menkumham dan Mendagri membubarkan (FPI) apa enggak,"jelas Ahok.
0 komentar:
Posting Komentar