Ayah Pukul Guru, Dinas Pendidikan: Tak Ada Kesempatan Anaknya Lanjut di Sekolah Negeri
MabesAjo - MAKASAR,Terkait kasus pemukulan guru, Dahrul (45) oleh orang tua siswa, Ahmad (38), Dinas Pendidikan Kota Makassar melalui Sekretaris, Aryani Puspasari mengatakan akan mengambil tindakan tegas, yakni mengeluarkan MA (15) dari sekolah atas kasus pemukulan tersebut.
“Saya meminta teman-teman media untuk mengawal ini. Tidak ada yang namanya toleransi terhadap kriminalisasi di dunia pendidikan. Kami tidak bisa menerima. Dengan itu saya sudah meminta kepada sekolah untuk memproses siswa yang bersangkutan untuk dikeluarkan dari sekolah. Tidak ada toleransi karena ini sudah tindakan kriminal,” kata Aryani.
Bahkan, Aryani mengatakan tidak akan membuka kesempatan kepada MA untuk melanjutkan sekolah di sekolah negeri akibat ulah teledor yang telah ditempuh bersama ayahnya tersebut.
“Saya tidak peduli, yang jelas saya menutup pintu sekolah-sekolah negeri untuk dia. Di manapun dia pergi, karena institusi pendidikan kita sudah dicoreng. kami juga tidak mau ada gejolak dari oraganisasi guru kami. Makanya kami juga meredam karena ini sudah menginjak-injak martabat guru yang profesinya seharusnya sangat dihargai oleh masyarakat,” kecam Aryani.
0 komentar:
Posting Komentar